Mushola Al-Ikhlas yang berlokasi di Kampung Ciawinangkod RT 01 RW 10 Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung. Mushola ini digunakan warga untuk sholat berjamaah, kegiatan majelis, serta pengajian santri. Pada awalnya Mushola Al-Ikhlas masih berbentuk bangunan bilik namun tahun 1990 sempat direnovasi menjadi bangunan setengah permanen, diberi pondasi dengan bagian atasnya masih bilik bambu juga kusen kayu seadanya.
Ukuran mushola hanya 4 x 5 meter seiring waktu mulai rusak karena rayap dan cuaca di kampung Ciawinangkod sangat lembab. Kegiatan sholat berjamaah, majelis ilmu bahkan sholat Jumat pun dilaksanakan di mushola ini. Alhamdulillah sumber air berasal dari air gunung yang jernih dan dingin.
Diusianya yang sudah renta, Abah Jaja (70 tahun) masih aktif mengurus mushola dan menjadi imam saat sholat berjamaaah. Beliau mengharapkan tempat ibadah yang lebih layak, nyaman dan aman dekat tempat tinggalnya, jika harus sholat di masjid jami yang menanjak – licin dan gelap akan lebih merepotkan. Abah Jaja berharap bangunan Mushola Al-Ikhlas dapat seluruhnya permanen, diperluas lagi lengkap dengan tempat wudhu juga toilet yang layak.
Mari kita wujudkan harapan warga agar memiliki mushola yang layak, aman dan nyaman. Semoga menjadi Amal Jariyah bagi para donatur dan semua pihak yang terlibat.
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُإِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ؛ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُبِهِ أَوْ وَلَدٍصَالِحٍيَدْعُو لَهُ
“Jika anak Adam meninggal, maka amalannya terputus kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang berdoa kepadanya. “(HR. Muslim)
TRANSFER SEDEKAH JARIYAH SERUNI MEMBANGUN :
a.n Yayasan Seruan Hati Nurani
BNI Syariah No. Rek 86 6866 6687
BCA No. Rek 437-3357998
Mandiri No. Rek 1300-015292009